Kasus Bakar Sampah di Blora Berujung Damai, 2 Lansia Terdakwa Saling Maafkan dengan Korban
KRITISBLORA.COM – Perkara cekcok soal pembakaran sampah yang menyeret dua lansia di Blora berakhir damai. Perdamaian antara terdakwa dan pihak korban melalui mekanisme restorative justice / RJ disahkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Blora, Selasa (14/7/2026). Dua terdakwa tersebut adalah Sujimah (70) dan Pandi (75). Sementara pihak korban yakni Febby dan Sulasih. Di hadapan majelis hakim,…